Mengenaipengangkatan guru, saat ini guru yang pensiun setiap tahunnya mencapai 40-50 ribu guru setiap tahunnya. Hal ini dapat berdampak pada sistem belajar mengajar di sekolah sehingga tidak ada pilihan lain selain mengangkat guru PNS baru. Oleh karena itu, dibutuhkan diskusi untuk menindaklanjuti masalah penataan dan pengangkatan guru. Jakarta - Tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru. Namun, pemerintah membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK untuk 1 juta guru sekaligus. Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer terlebih karena itu, di tahun-tahun berikutnya pun lowongan yang paling banyak dibuka untuk guru hanya rekrutmen PPPK tidak akan ada lagi lowongan CPNS buat guru? Kepala Badan Kepegawaian Negara BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pemerintah bakal tetap membuka formasi pegawai negeri sipil PNS buat guru. Akan tetapi, formasi PNS untuk guru dibuka secara terbatas dan dipastikan tidak dibuka tahun ini."Hingga saat ini tidak tertutup kemungkinan untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru namun ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keberlangsungan pendidikan," ujar Bima dalam konferensi pers secara virtual, Selasa 5/1/2021.Adapun lowongan CPNS buat guru nantinya untuk mengisi posisi manajerial di sekolah tergantung kebutuhan sekolah tersebut. Oleh karena itu, jika dibutuhkan, pemerintah akan membuka lowongannya, tentunya dengan jumlah dan kualifikasi yang terbatas."Apa yang dimaksud keberlangsungan pendidikan di sini adalah bahwa di sekolah ini diperlukan posisi manajerial yang harus diisi guru PNS dan untuk itu ke depan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah," serupa disampaikan pula oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud. Kemendikbud menjamin bakal tetap ada formasi CPNS bagi para guru ke depannya. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK."Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Iwan dalam keterangan tertulis yang diterima itu, para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru didorong untuk melamar menjadi guru PPPK. Bila kinerja sebagai guru PPPK tercatat baik bisa menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS."Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," tahun ini, pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 eks-THK-2 untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK. Kebijakan ini telah diumumkan Kemendikbud pada 23 November 2020 lalu dan menjadi fokus BKN di tahun Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud Nunuk Suryani, menambahkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK. Misalnya, guru honorer K2 harus masuk dalam database BKN dan guru honorer non-K2 sekolah negeri maupun swasta harus masuk dalam data pokok pendidikan Dapodik.Untuk pendaftaran PPPK ini, sertifikat pendidik bukan menjadi syarat utama mendaftar PPPK, yang utama adalah ijazah yang selaras dengan formasi yang disiapkan. Contoh, untuk formasi guru SD, maka ijazah yang dibutuhkan adalah pendidikan guru SD. Demikian pula dengan formasi lainnya."Tidak ada kewajiban melampirkan sertifikat pendidik," kata setiap Pemerintah Daerah Pemda akan mengusulkan kebutuhan PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB. Lalu, setelah kebijakan PPPK diumumkan, Kemendikbud bersama KemenPAN-RB dan BKN akan gencar menggelar sosialisasi ke daerah-daerah untuk menjaring dan memetakan formasi guru PPPK yang dibutuhkan. zlf/zlf Namuntidak semua eks honorer bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja anggaran tahun 2022 ini. Sebab ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para tenaga eks honorer. Apa syarat dan ketentuan tenaga eks honorer bisa menjadi PPPK 2022 PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang ASN. Menpan-RB telah menyurati Warga berjalan menuju halte Transjakarta usai memarkirkan motor di Park and Ride Vertical Terminal Ragunan, Jakarta, Rabu 23/11/2022. Foto Jamal Ramadhan/kumparanPT Transjakarta baru saja membagikan kartu naik TransJ gratis untuk TNI-Polri. Tak sampai di situ, ada 14 golongan masyarakat lainnya yang bisa mendapatkan fasilitas Korporat PT Transjakarta, Anang Rizkani Noor menyatakan, kartu layanan gratis Transjakarta merupakan pelaksanaan amanat Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018."Kita tidak memberikan begitu saja, tapi ada Peraturan Gubernurnya. Jadi kita melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Tahun 2016 yang diperbaiki sampai 3 kali, terakhir 2018 ya. Pergub Nomor 133 Tahun 2018," kata Anang saat diwawancarai kumparan di acara Penandatanganan MoU Transjakarta dengan GoTo di Halte CSW, Jakarta Selatan, Selasa 13/12.Anang menegaskan, kartu tersebut tidak dapat dipindahtangankan atau digunakan selain daripada penerima layanan gratis, bahkan kepada keluarga penerima layanan gratis Transjakarta nantinya akan diperbarui setiap satu tahun sekali."Nah tapi itu tidak boleh dialihkan, jadi misalnya Bapak A atau Ibu B, hanya Bapak A atau Ibu B itulah yang boleh memakai itu secara gratis. Itu nanti diperbarui setiap satu tahun," tutur bagikan kartu layanan untuk TNI AD Kodam Jaya. Foto Dok. IstimewaAda 15 golongan masyarakat sebagai penerima kartu layanan gratis Transjakarta tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018;1. Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Daerah2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemerintah Daerah3. Peserta didik penerima KJP4. Karyawan swasta tertentu5. Penghuni rumah susun sederhana sewa6. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu7. Penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Jabodetabek8. Anggota Tentara Nasional Indonesia TNI/Kepolisian Republik Indonesia Polri9. Veteran Republik Indonesia10. Penyandang disabilitas12. Marbot pengurus masjid13. Pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini PAUD14. Juru Pemantau Jentik Jumantik dan15. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan bersiap menaiki Bus Listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Selasa 20/9/2022. Foto Reno Esnir/Antara FotoUntuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yakni fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak program pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang menjadi mitra kerja pemerintah dan organisasi kemasyarakatan atau lembaga kemasyarakatan menjelaskan cara mendapatkan kartu layanan gratis Transjakarta yakni mendaftar terlebih dahulu secara online ke website Transjakarta lalu datang ke kantor Transjakarta untuk melakukan verifikasi."Mereka mendaftar sendiri-sendiri, kan orang tua di atas 60 tahun mendaftar sendiri, itu sudah banyak. Mereka daftar online dulu, tapi kemudian harus diverifikasi harus datang ke kantor Transjakarta difoto gitu. Jadi enggak boleh dialihkan," jelasnya."Syaratnya bisa KTP atau foto, yaitu semua data-data pendukung lah. Menunjukkan dia lansia, apa buktinya? KTP kan. Hal-hal yang sederhana, itu aja sih," pungkas Muhammad Fadlan Nuril Fahmi Dimana, lebih dari 600 ribu adalah guru Honorer dan semuanya menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Sejak dulu selalu ada masalah (guru), ini jadi tugas berat Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK)," ucap dia kepada Liputan6.com, saat berkunjung ke Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin, 20 Maret Apakah Guru PAUD Bisa Menjadi PNS?Apa Itu PNS?Mengapa Banyak yang Ingin Menjadi PNS?Prosedur untuk Menjadi PNSKapan Bisa Menjadi PNS?Dimana Bisa Mendaftar Menjadi PNS?Kelebihan Menjadi Guru PAUD PNSKekurangan Menjadi Guru PAUD PNSBagaimana Cara Menjadi Guru PAUD PNS?Contoh Kesuksesan Menjadi Guru PAUD PNSKesimpulan Banyak dari kita mungkin memiliki impian untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil PNS. Selain memiliki penghasilan yang menjanjikan, profesi ini juga dianggap prestisius oleh masyarakat. Namun, mungkin beberapa dari kita masih memiliki pertanyaan mengenai syarat dan prosedur untuk menjadi seorang PNS, khususnya bagi mereka yang ingin menjadi guru PAUD. Apa Itu PNS? PNS adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi mandat untuk bekerja di lingkungan instansi pemerintah, baik tersebut institusi pusat maupun institusi daerah. Mereka diberikan tugas untuk melaksanakan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mengapa Banyak yang Ingin Menjadi PNS? Banyak orang ingin menjadi PNS karena profesi ini menawarkan berbagai keuntungan, seperti Penerimaan pegawai diatur oleh undang-undang sehingga peluangnya cukup besar Gaji yang layak dan pasti setiap bulan dengan tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, dan tunjangan lainnya Stabilitas kerja yang cukup tinggi karena bekerja pada instansi pemerintah Cuti dan waktu libur yang lebih banyak Kedudukan dan status sosial yang lebih baik dari profesi lainnya Prosedur untuk Menjadi PNS Untuk menjadi PNS, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi 1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan Syarat pertama untuk menjadi PNS adalah memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Guru PAUD, misalnya, minimal harus memiliki kualifikasi pendidikan S1 Pendidikan Anak Usia Dini. 2. Mendaftar pada Seleksi CPNS Setiap tahun, pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil CPNS untuk mengisi formasi pada institusi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Peserta CPNS harus membuat akun di portal resmi SSCN Sistem Seleksi CPNS Nasional dan mengisi formulir sesuai dengan petunjuk yang diberikan. 3. Lolos Seleksi Administrasi Setelah mengirim formulir, peserta harus menunggu panggilan untuk mengikuti seleksi administrasi, seperti ujian tertulis dan verifikasi administrasi. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan dan diundang untuk mengikuti seleksi selanjutnya. 4. Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar SKD Seleksi Kemampuam Dasar SKD meliputi tiga tes, yaitu tes kompetensi dasar TKD, tes wawasan kebangsaan TWK, dan tes inteligensi umum TIU. SKD dilakukan menggunakan komputer dan peserta dapat mengikuti SKD di lokasi yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. 5. Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang SKB Seleksi Kemampuan Bidang SKB meliputi proses wawancara, tes psikologi, dan tes keterampilan/pengetahuan bidang yang dilamar. SKB digunakan untuk mengetahui kemampuan peserta dalam menjalankan tugas-tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar. 6. Diangkat sebagai CPNS Peserta yang lolos seluruh tahapan seleksi akan diangkat sebagai CPNS dan dapat mengikuti pendidikan dan pelatihan PNS selama 6 bulan di institusi Diklat yang telah ditentukan. 7. Diangkat menjadi PNS definitif Setelah selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan PNS, CPNS akan diangkat menjadi PNS definitif dan ditempatkan pada instansi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Kapan Bisa Menjadi PNS? Pemerintah membuka pendaftaran CPNS setiap tahun, namun tidak ada jaminan bahwa semua peserta seleksi akan lolos dan diangkat sebagai PNS. Tingkat persaingan menjadi PNS cukup tinggi, sehingga peserta harus bekerja keras untuk memenuhi semua syarat dan lulus seluruh tahapan seleksi. Dimana Bisa Mendaftar Menjadi PNS? Untuk mendaftar menjadi PNS, peserta harus mengakses portal resmi SSCN Sistem Seleksi CPNS Nasional pada alamat Pada tautan tersebut, peserta dapat mengetahui syarat dan prosedur untuk mendaftar seleksi CPNS dan mengunduh formulir pendaftaran. Kelebihan Menjadi Guru PAUD PNS Mungkin beberapa dari kita masih bingung apakah menjadi guru PAUD selain bisa menjadi guru tetap dapat menjadi PNS ? Jawabannya adalah bisa. Setiap tahun, pemerintah membuka formasi untuk mengisi jabatan sebagai guru PAUD di lingkungan instansi pemerintah. Berikut ini kelebihan menjadi guru PAUD PNS Mendapatkan gaji yang pasti setiap bulan dengan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja Mendapatkan stabilitas pekerjaan dan jaminan karir yang cukup baik Memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri dan berkarir di instansi pemerintah Mendapatkan tunjangan kesehatan dan pensiun Kekurangan Menjadi Guru PAUD PNS Di sisi lain, ada beberapa kekurangan menjadi seorang guru PAUD PNS, seperti Proses seleksi dan perekrutan yang cukup ketat dan kompetitif Harus memenuhi persyaratan pendidikan dan kualifikasi yang cukup tinggi Kendala administratif dalam menjalankan tugas-tugas kantor Berkas-berkas kelengkapan sebagai pegawai kedinasan yang cukup ribet Bagaimana Cara Menjadi Guru PAUD PNS? Untuk menjadi guru PAUD PNS, harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah diatur oleh Pemerintah. Berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi para calon guru PAUD PNS Warga Negara Indonesia WNI Tidak memiliki catatan kriminal atau catatan buruk di institusi lain Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Sarjana Pendidikan Anak Usia Dini PAUD atau S1 PG PAUD Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat pada instansi pemerintah Berkas pelamar lengkap dan benar Sehat secara jasmani dan rohani Setelah memenuhi persyaratan umum, calon guru PAUD PNS harus mengikuti seleksi CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Contoh Kesuksesan Menjadi Guru PAUD PNS Salah satu contoh kesuksesan menjadi guru PAUD PNS adalah Bapak Oki Candra Wardaya. Ia diangkat menjadi PNS pada 16 Desember 2006 melalui jalur seleksi CPNS dan saat ini menjadi seorang kepala TK di daerah Kabupaten Buleleng, Bali. Menurut Bapak Oki, menjadi seorang guru PAUD PNS memberikan banyak keuntungan dan kesempatan belajar dan berkembang. Ia juga merasa bangga bisa melayani masyarakat dan memberikan pendidikan yang baik untuk anak-anak di daerahnya. Kesimpulan Menjadi seorang guru PAUD PNS memang membutuhkan usaha yang ekstra keras dan pemenuhan kualifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Namun, jika berhasil, profesi ini menawarkan banyak keuntungan, seperti gaji yang stabil, stabilitas karir yang baik, dan kesempatan mengembangkan diri di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Bagi Anda yang ingin menjadi guru PAUD PNS, tetap semangat dan jangan lupa untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi CPNS. Siapa tahu, Anda bisa menjadi guru PAUD PNS sukses seperti Bapak Oki dan memberikan kontribusi yang baik bagi pendidikan anak-anak Indonesia.
TEMPOCO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa guru akan tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.
Photo by Christina Morillo from Pexels Memiliki cita-cita menjadi guru tentu sangatlah mulia. Hingga saat ini guru masih sangat dibutuhkan di Indonesia terutama di daerah-daerah pelosok. Untuk menjadi seorang guru, seseorang harus memenuhi persyaratan menjadi guru. Di Indonesia ada dua jenis guru yaitu guru PNS dan guru swasta. Guru PNS ataupun guru swasta harus memiliki persyaratan wajib supaya dapat mengajar di sekolah-sekolah formal di Indonesia. Apa saja persyaratan menjadi guru? Untuk dapat menjadi seorang guru sekarang ini, seseorang harus mengantongi ijazah sarjana dan pendidikan yang harus ditempuh untuk menjadi guru adalah jurusan pendidikan. Mengapa harus jurusan Pendidikan? dengan berkuliah di jurusan Pendidikan, akan diajarkan cara mengenali karakteristik siswa, bagaimana mengelola kelas, membuat kurikulum, dan sederet mata kuliah keguruan lainnya. Dengan demikian, lulusannya yang bergelar sarjana pendidikan akan siap terjun ke dalam masyarakat dan mengamalkan ilmunya. Cara melamar menjadi guru di sekolah negeri maupun swasta pada prinsipnya sama. Calon guru harus membuat surat lamaran seperti melamar pekerjaan lainnya. Setelah itu biasanya akan diikuti dengan proses wawancara dan microteaching. Jika calon guru berhasil menunjukkan indikator-indikator yang baik sebagai seorang guru, maka akan dinyatakan lulus dan dapat mulai mengajar. Berikut ini adalah beberapa cara mengasah kemampuan menjadi guru 1. Melalui Program SM-3T Photo by Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana from Pixabay SM-3T atau Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal adalah salah satu program dari DIKTI. Program ini dapat memberikan pengalaman mengajar yang berharga. Biasanya, Guru Pintar akan ditempatkan di daerah-daerah terpencil yang memiliki tingkat buta aksara tinggi dan sangat kekurangan tenaga guru. Dengan menyelesaikan program ini, Guru Pintar akan mendapatkan sertifikat Program Profesi Guru PPG yang dapat memberi poin lebih pada CV Guru Pintar untuk melamar menjadi PNS. 2. Mengajar Bimbel Saat ini banyak sekali ditemukan tempat-tempat yang memberikan bimbingan belajar baik pada siswa SD, SMP, SMA, atau Mahasiswa sekalipun. Mengajar di bimbingan belajar kurang lebih sama dengan mengajar di sekolah. Guru Pintar tetap harus memahami kurikulum, memiliki target belajar, mampu mengelola kelas dengan baik, dan juga menguasai materi pelajaran yang diampu. Pengalaman mengajar di bimbingan belajar dapat dijadikan pengalaman saat mengajar siswa-siswa di sekolah formal baik negeri maupun swasta. 3. Menjadi Guru Tidak Tetap GTT Tidak seperti menjadi guru PNS, kesempatan untuk meraih pengalaman lain adalah menjadi guru honorer atau guru tidak tetap lebih mudah Guru Pintar dapatkan. Sekarang ini tidak hanya sekolah swasta bahkan sekolah negeri juga dapat mempekerjakan seorang guru honorer. Menjadi guru GTT, Guru Pintar tetap memiliki tugas dan kewajiban yang sama layaknya guru pada umumnya. Guru Pintar harus memiliki 4 kompetensi yang harus seorang guru miliki, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Seperti sudah dijabarkan di atas, mengajar di sekolah negeri bukan berarti otomatis menjadi seorang PNS. Ada beberapa proses lain yang harus Guru Pintar lalui untuk menyandang status sebagai guru PNS. Jika Guru Pintar tertarik menjadi guru PNS, Guru Pintar harus mengikuti tes CPNS. Tes CPNS merupakan salah satu langkah untuk menjadi guru PNS dengan melalui masa percobaan kurang lebih 1 tahun. Dengan mengikuti tes CPNS, Guru Pintar harus siap berkompetisi dengan ribuan orang yang juga memiliki cita-cita menjadi guru PNS. Untuk itu, Guru Pintar harus memiliki persiapan yang matang untuk mengikuti tes. Persiapan apa saja yang harus dilakukan untuk mengikuti Tes CPNS Guru? Photo by Ketut Subiyanto from Pexels 1. Mencari Informasi Informasi yang harus Guru Pintar kumpulkan sebelum mengikuti tes CPNS Guru adalah informasi tentang alur pendaftaran dan rangkaian tes yang harus diikuti. Misalnya ada tes SKD seleksi kompetensi dasar dan tes SKB seleksi kompetensi bidang. Jangan lupa catat dan ingat jadwal tes sehingga tidak ada satupun proses yang terlewati. 2. Mengikuti Bimbingan Tes CPNS Supaya dapat mengerjakan rangkaian tes CPNS dengan lancer dan hasilnya maksimal, opsi selanjutnya yang dapat Guru Pintar pilih adalah mengikuti bimbingan khusus. Di dalam bimbingan, Guru Pintar akan mendapat pengetahuan bagaimana menghadapi tes SKD yang terdiri dari tiga jenis soal, yaitu tes wawasan kebangsaan TWK, tes intelegensi umum TIU, dan tes karakteristik pribadi TKP. Dengan mengikuti bimbingan, Guru Pintar mendapatkan contoh-contoh soal sehingga lebih mudah untuk memahami materi yang mungkin akan di teskan. 3. Mempersiapkan Dokumen Hal lain yang juga sangat penting untuk dipersiapkan sebelum mengikuti tes CPNS guru adalah mempersiapkan dokumen yang dipersyaratkan. Kelengkapan dokumen yang Guru Pintar siapkan menjadi poin penting yang menentukan apakah akan lolos seleksi administrasi atau tidak. Jika sudah lolos seleksi administrasi, Guru Pintar baru dapat mengikuti rangkaian tes CPNS. Saat ini tes CPNS dilakukan dengan berbasis komputer. Dengan demikian jangan lupa untuk membekali diri dengan keterampilan ICT sehingga tidak mengalami kendala saat mengikuti tes. Selamat mencoba!
Tambun(BIB) - Guru atau Pendidik dapat dikatakan profesional setelah memiliki sertifikat pendidik dan minimal memiliki pendidikan sarjana atau diploma empat (S1/D4). Sekalipun sudah memiliki sertifkat pendidik, maka belum otomatis seorang guru bisa mengajar dimana saja, tergantung kompetensi yang dimiliki dan mata pelajaran yang diampu.
Jakarta Pemerintah memastikan tidak membuka formasi calon pegawai negeri sipil CPNS untuk posisi guru pada 2021. Kebijakan ini diputuskan bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Negara BKN. Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK pada 2021. "Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan penerimaan CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020. Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini? Bima mengatakan, selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional. Sebab, pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS. "Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," ujar Bima. Baca Selain PPPK, Pemerintah Diminta Buka Kesempatan Guru Honorer Jadi PNS Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut. Tapi, penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka. "Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK," ungkapnya. Menurut Bima, PPPK dan PNS setara dari segi jabatan. Perbedaan kedua aparatur sipil negara ASN itu hanya soal ada atau tidaknya fasilitas tunjangan pensiun. "Setara, hanya bedanya kalau PNS mendapatkan tunjangan pensiun, PPPK tidak mendapatkan tunjangan pensiun," kata Bima. Namun, BKN mengupayakan untuk membicarakan persoalan itu kepada PT Taspen. Harapannya, PPPK pun bisa menerima tunjangan pensiun seperti PNS. "Bukan berarti tidak boleh mendapatkan pensiun, karena untuk PPPK tidak pernah dipotong iuran pensiunnya. Jadi kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen, jika memang PPPK ingin, maka bisa dipotong iuran pensiunnya. Sehingga berhak juga mendapatkan tunjangan pensiun. Itu sedang dalam pembicaraan," jelas Bima.
Kita kekurangan 46.647 guru PNS. itu untuk PAUD," terang dia. Lalu, untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) guru berstatus PNS berjumlah 46.844 dan siswanya ada 3.797.438 orang. Jika satu rombel 28 siswa, untuk MI dibutuhkan 128.622 rombel. "Kalau dengan satu guru PNS tiap rombel, maka dibutuhkan tambahan 91.778 tenaga didik," ungkapnya.
Guru Paud/TK Menyandang Guru Profesional sertifikasi Bagi Guru PAUD atau TK yang Ingin Mendaatkan Sertifikasi Ini Syaratnya Guru di lembaga pendidikan anak usia dini PAUD atau TK taman kanak-kanak yang ingin mendapatkan sertifikasi minimal sudah berpendidikan minimal sarjana S1. Syarat tersebut wajib dipenuhi agar bisa mengikuti sertifikasi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dindikbud , Pendidikan S1 baru salah satu syarat dan masih ada beberapa syarat lainnya. Diantaranya juga harus memiliki NUPTK Nomor Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Yaitu Nomor Induk bagi Guru atau tenaga kependidikan GTK.Baca Juga Syarat Pengajuan NUPTK Online dan Cara Cek NUPTK Guru dan Tenaga KependidikanNUPTK diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun Non PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan, sesuai dengan surat Direktur Jenderal GTK sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu Guru dan tenaga kependidikan.“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru PAUD dan TK sekarang harus berpendidikan sarjana, minimal S1. Selain diatur dalam UU tersebut, aturan harus sarjana juga dituangkan dalam data pokok pendidikan dapodik.Cek Data Guru Apakah Masuk Dapodik Bisa Di Lihat Di Laman jika kamu kesulitan menemukan data GTK kamu, kamu bisa juga mencari langsung di laman dari syarat sertifikasi memiliki NUPTK, kamu juga di tuntut untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru PPG Berikut 1. Panduan Ajuan PPG Kemenag2. Syarat dan Cara Daftar PPG Kemenag Tahun 20223. Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 Lewat SimPKB Kemdikbud4. Cara Agar Terpanggil PPG dalam Jabatan tahun 20225. Alur Sertifikasi Guru Jalur PPG6. Syarat Guru Mengukuti PPG Untuk Mendapatkan Sertifikat PendidikLebih lanjut dikatakan, selain sudah diatur dalam regulasi, jika tidak berpendidikan sarjana maka Guru PAUD maupun TK bersangkutan tidak bisa mengikuti sertifikasi. Jika tidak mengantongi sertifikasi, yang bersangkutan juga tidak bisa mendapatkan tunjangan tenaga Guru yang harus berpendidikan sarjana, sarana dan prasarana gedung PAUD maupun TK juga harus dipersiapkan dengan baik dan memenuhi kriteria yang lembaga PAUD atau TK wajib mengantongi izin dari dinas. Guru PAUD juga harus memiliki empat kompetensi dasar sebagai seorang pendidik, yakni paedagogik, kepribadian, profesional dan kemampuan sosial, sebab saat ini masih banyak Guru PAUD yang belum linier, padahal sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005, tenaga pendidik haruslah yang dihimpun Radarmas dari Dindikbud, saat ini dari guru PAUD di Purbalingga, baru 175 Guru yang berhak atas tunjangan Pahami Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru PNS Dan Syarat Mendapatkan Sertifikasi Guru Swasta
qpMNk.
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/266
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/214
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/176
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/200
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/306
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/223
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/433
  • x6i9dcjy1d.pages.dev/508
  • apakah guru paud bisa jadi pns